![]() |
|
![]() |
Notices |
Forum BukuKuBaca Main Forum Description |
![]() ![]() |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
![]() |
#1 |
Ketua RT
Join Date: 17 Oct 2018
Userid: 7491
Location: Bandung
Posts: 144
Real Name: Steven Andreas
Likes: 0
Liked 1 Time in 1 Post
|
![]() Komisi Penentuan Umum (KPU) merencanakan tidak kerjakan penghitungan hasil penentuan dengan cara manual serta bertahap buat Penentuan Kepala Wilayah (Pemilihan kepala daerah) 2020. Jadi alternatifnya, KPU berencana skema penghitungan dengan cara elektronik (e-Rekap) .
Baca Juga :*fungsi sistem operasi* Komisioner KPU, Viryan, menyampaikan, faksinya tengah pertimbangkan pemakaian skema e-Rekap ini. Penilaian itu, menurut Viryan, berdasar pengalaman mulai sejak 2004, dimana sekian kali Skema Info Kalkulasi (Situng) diperlukan, akan tetapi belum jadikan jadi hasil sah kalkulasi. " Sesaat, dari pengalaman serta pelajari kami dalam Pemilihan presiden 2019, publik persepsinya udah demikian (Situng yakni hasil sah) , " tutur Viryan pada wartawan waktu didapati di Serasi, Jakarta Pusat, Kamis (4/7) . Memandang persepsi publik yang tinggi sekali, KPU dapat pertimbangkan dengan cara serius pemakaian technologi info dalam kalkulasi hasil pemilu. Sampai-sampai, pada Jumat (5/7) , faksinya dapat menyelenggarakan focus grup discussion (FGD) untfuk membicarakan ide e-Rekap dalam Pemilihan kepala daerah 2020. Seterusnya, Viryan memaparkan, dalam e-Rekap, hasil kalkulasi suara dari tempat pengambilan suara (TPS) yang dimasukkan dalam formulir C1 dapat langsung dibawa serta dipindai. " Lalu langsung di-entry (ke skema) . Dari hasil scandan entryitu, kalau udah 100 %, itu yang diputuskan jadi hasil sah pemilihan kepala daerah di satu wilayah, " pungkasnya. Viryan mengimbuhkan, landasan dari pemakaian skema e-Rekap yakni Masalah 111 UU Pemilihan kepala daerah Tahun 2015. Dalam masalah itu udah dijelaskan penghitungan elektronik. " Tidak sekedar penghitungan elektronik, bila di UU Pemilihan kepala daerah, bahkan juga sudah tiba e-Voting. Tapi, untuk kami di KPU, e-Voting belum waktunya. " Jadi, di e-Rekap saja dahulu. Kelak kita lihat seterusnya. Tengah kami kaji dengan cara intensif serta kami berikhtiar buat mengaplikasikan di pemilihan kepala daerah bersama-sama 2020, " kata Viryan. KPU mengaku udah mendapatkan beberapa respon positif atas ide e-Rekap buat pemilihan kepala daerah tahun depannya. Mereka pula mengaku penghitungan elektronik ini dapat meringkas stage pemilihan kepala daerah. Sampai-sampai, penghitungan hasil pemilihan kepala daerah diperhitungkan paling lama dilaksanakan saat tiga hari. Seusai tuntas, hasil penghitungan itu dapat diputuskan. " Tak ada lagi penghitungan di kecamatan, di kabupaten/kota. Lalu, bila penentuan gubernur tak ada lagi di propinsi, " pungkasnya. Dalam kata lain, e-Rekap kedepannya dapat manfaatkan skema info kalkulasi (Situng) KPU yang sekian lama ini udah diperlukan. Tidak hanya itu, adanya ide penggu naan e-Rekap kelak, Situng dapat dioptimalkan serta jadikan prioritas. Simak Juga : sistem informasi KPU berdusta pengisian data situng tak pernah tuntas 100 % mulai sejak 2014 sebab memang tidak berubah menjadi prioritas. Waktu ini KPU masih mengedepankan penghitungan ma nual bertahap. Saat ini saat e-Rekap dapat diputuskan, jadi Situng mesti 100 % serta wak tunya singkat sampai-sampai kelak dapat ada penilaian dengan cara tekhnis, " kata Viryan menuturkan. Sampai waktu ini, proses upload data dalam Situng memanglah belum selesai. Bahkan juga, sampai stage Pemilihan presiden 2019 tuntas, beberapa wilayah belum juga menyelesaikan Situng. Situasi ini dikritisi Perkumpulan buat Pemilu serta Demokrasi (Perludem) . Pengamat Perludem, Fadli Ramadhanil, menilainya KPU butuh kerjakan pelajari besar pada proses pengunggahan data pemilu ke Situng. (dian erika nugraheny ed : agus raharjo) |
![]() |
![]() |
Sponsored Links |
![]() ![]() |
Bookmarks |
Tags |
e-rekap, hasil, kepala, kpu, pemilihan |
![]() |
||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Indonesia Akan Periksa Klaim Surat Suara Tercoblos di Malaysia | Itsaboutsoul | Forumku Asiaku | 0 | 15th April 2019 01:32 PM |
Redam Suara Dalam Rumah Tanpa Peredam Suara | rikasalsabilah | Forumku the Lounge | 4 | 16th October 2017 04:37 PM |
Menkeu Pastikan PPN Galangan Kapal Akan Dihapus | aditya31 | Business and Economy! | 0 | 16th September 2015 02:28 PM |
UN Dihapus, Sekolah dan Guru Yang Akan Tentukan Kelulusan | kloningan.gue | Forumku the Lounge | 2 | 19th February 2015 05:57 AM |
RON 88 Dihapus, SPBU Asing Akan Menjamur | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 27th December 2014 11:42 AM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|
![]() |