
Jakarta — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Sutarman meresmikan penggunaan kembali pakaian dinas lapangan (PDL) bermotif loreng di Korps Brimob Polri. Sutarman mengatakan, penggunaan kembali PDL bermotif loreng salah satunya untuk menjaga sejarah.
“Berdasarkan keputusan Kapolri, penggunaan pakaian dinas lapangan PDL bermotif loreng secara resmi digunakan kembali,” ujar Sutarman dalam sambutannya pada acara perayaan HUT ke -69 Korps Brimob Polri, di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014).
Sutarman mengatakan, fungsi dari seragam PDL loreng ini untuk keperluan tugas operasional Brimob, khususnya bagi anggota Brimob yang bertugas melakukan patroli hutan. Pakaian loreng tersebut, menurut Sutarman, sangat efektif dalam rangka melakukan penyamaran.
“Itu perlu, misalnya saat menghadapi kelompok sparatis,” kata Sutarman.
Pakaian loreng itu, kata Sutarman, hanya digunakan saat melakukan penugasan-penugasan khusus. Untuk hari-hari biasa, Brimob akan tetap mengenakan Pakaian Brimob yang biasa dikenakan.
“Kalau di kota kita tetap pakai pakaian yang mencerminkan identitas polri,” kata Sutarman.
Selama ini, PDL di lingkungan Brimob sudah lama tidak digunakan. Menurut Sutarman, Brimob terakhir menggunakan pakaian loreng tersebut pada era reformasi. (nasional.kompas.com)