![]() |
|
![]() |
Notices |
Forum Militer dan Pertahanan | Defence and Military Forum Militer dan Pertahanan Indonesia. |
![]() ![]() |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
![]() |
#1 |
Ketua RT
Join Date: 3 Oct 2016
Userid: 5572
Posts: 156
Likes: 0
Liked 2 Times in 2 Posts
|
![]() ---- source: https://www.hobbymiliter.com/5061/ba...ika-dan-rusia/ ------- HobbyMiliter.com – Bagaimana Proses Pengadaan Alutsista TNI dari Amerika dan Rusia? Setiap kali ada program pengadaan alutsista TNI, sepertinya selalu ada isu yang berkembang di luaran. Mulai dari soal komisi dan mark up hingga penyimpangan prosedur. Bagaimana sih prosedur sesungguhnya?
Ada sejumlah aspek terkait dalam pelaksanaan pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) militer maupun pesawat terbang yang dilakukan oleh Instansi Sipil atau Pemerintah. Di antaranya administrasi keuangan, sertifikasi dan kebenaran kelaikan udara. Termasuk dokumen pesawat terbang. Meliputi Certificate of Production, Certificate of Airworthiness, Certificate of Registration, End user dan Export License. Hal-hal terakhir inilah yang kadang memerlukan penelitian untuk menentukan adanya tindak korupsi, penyimpangan dan pemalsuan. Dengan kata lain, bisa diketahui sejauh mana kebenaran prosedur pengadaannya. Bisa dibilang alutsista di TNI sejak dulu sebagian besar berasal dari AS dan Rusia. Khusus pengadaan peralatan alutsista dari AS, prdsedur pengadaan dipersyaratkan melalui FMS (Foreign Military Sale). Hal ini merupakan ketentuan yang baku karena jalur prosedur pengadaan melalui FMS pada hakekatnya merupakan pengadaan Government to Government (G to G). Contoh pengadaan alutsista TNI AU melalui FMS di antaranya pesawat T-34A Fuji Mentor (FMS Aid Program), pesawat T-33 dan OV-10F Bronco. Selain itu ada juga pengadaan pesawat latih dasar T-34C Mentor yang melalui jalur FMS Commercial dengan fasilitas kredit dari FFB (Federal Financing Bank). Pengadaan melalui FMS juga diterapkan dalam pengadaan pesawat F-5E Tiger, F-16A/B Fighting Falcon dan yang terbaru pengadaan F-16C/D. Termasuk persenjataan dan perangkat kelengkapannya. Sejumlah peralatan pendukung pun pengadaannya dilakukan melalui FMS. Antara lain engine test cell, liquid oxygen plant (Lox Plant), precision measurement equipment laboratory (PMEL) dan spectrum oil analysis process (SOAP). ![]() Pengadaan alutsista melalui jalur FMS dapat ditempuh melalui dua jalur. Yaitu commercial atau cash. Jalur commercial menggunakan FBB credit, FMS case. Sedangkan cara cash melalui FFB Federal Financing Bank. Untuk memperoleh loan credit harus memperoleh persetujuan dari DSAA (Defense Security Administration Agency). Pengadaan melalui FMS selalu disertai formalitas administrasi Letter of Intent dan ditindak lanjuti dengan harga dan ketersediaan (price and availability). Selanjutnya dikeluarkan Letter of Offer and Acceptance. Dalam proses formalitas penerbitan LOO dan LOA selalu melibatkan Kedutaan AS di Jakarta. Dalam hal ini OMADP (Office Military Atachee Defense Program) dan FMS office di bawah koordinasi Atase Pertahanan Rl di Washington DC. Hal ini telah dilaksanakan sebelum embargo tahun 1991. Selain itu, FMS mengharuskan agen luar negeri maupun supplier terterkait dalam proses pengadaan terdaftar di OMADP/Kedutaan AS di Jakarta. Jalur FMS dipercaya hampir tidak memberikan peluang terjadinya “penyeiesaian di bawah meja”, mengingat ketatnya pengawasan pemerintah kedua belah pihak. Keuntungannya, tidak ada mark up dan komisi bagi pembeli. Sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam memperoleh suku cadang maupun komponen penggantian karena tidak dapat diperoleh di luar jalur FMS. Negosiasi dengan agen OMADP di dalam negeri pun tidak perlu menyediakan amplop coklat untuk tim negosiasi dari angkatan. Mungkin ada rekanan yang menjual dan memasok materil yang termasuk dalam regulasi The Arms of The Export Control Act tetapi tidak melalui jalur FMS kepada salah satu angkatan di TNI. Bila ini terjadi, berarti rekanan tersebut memperoleh dari sumber yang tidak jelas atau bahkan mengambil dari gudang angkatan bersangkutan atau memperoleh barang secara ilegal. Namun hal tersebut pasti ketahuan karena sulit untuk memperoleh export license. Di samping itu semua Serial Number (S/N) barang ada recordnya di AS. ![]() Di balik sederet keuntungan, jalur FMS memiliki kelemahan yang merugikan pihak pembeli. Antara lain, alutsista yang diberikan kepada negara ketiga untuk dibeli, diprioritaskan pada alutsista yang teknologinya telah dua tahun digunakan US Air Force (AU AS). Meskipun terhitung baru, teknologi alutsista tersebut jelas sudah ketinggaian dengan yang digunakan oleh AU AS. Selain itu tahapan dalam proses untuk memperoleh keputusan pengadaan alutsista yang diperlukan TNI jelas memakan waktu. Ditambah kendala perbedaan dimulainya tahun Anggaran AS dan Indonesia. Tahun Anggaran di AS dimulai 1 Oktober. Dari segi personel, kendalanya adalah potensi keengganan personel untuk memroses pengadaan G to G/FMS. Alasannya, tentu saja tidak ada potensi komisi dari rekanan seperti pengadaan pada umumnya. Proses Pengadaan Alutsista TNI Merupakan Kewenangan Presiden Selain dari AS, Indonesia juga cukup biasa menjadikan Rusia sebagai negara sumber pengadaan alutsista. Termasuk dari negara Cekoslovakia dan Polandia. Pengalaman Indonesia membeli alutsista dari Rusia dimulai sejak tahun 1950-an. Untuk AU, di antaranya pengadaan pesawat MiG-15 UTI, MiG-17, helikopter Mi-4, IL-14/AVIA, Bies TS-8 dan Super Aero. Tahun 1960-1965, masuk lagi sejumlah alutsista. Antara lain MiG-19, MiG-21, Tu-16, heli Mi-6 dan lainnya. Ditambah peluru kendali SA-75. Pengadaan alutsista menggunakan fasilitas loan dari Rusia. Di antaranya berdasarkan misi Jenderal AH. Nasution, Januari 1962. ![]() Rosoboronexport mempunyai perwakilan resmi di beberapa negara dan umumnya berkantor di luar gedung Kedutaan Federasi Rusia. Demikian pula di Indonesia. Dengan begitu, pengadaan peralatan militer dari Rusia dapat langsung melalui perwakiian tersebut. Bukan melalui perwakiian di negara lain karena langkah ini hanya akan memperpanjang proses dan memperbesar biaya administrasi. Termasuk biaya administrasi perantara. Prosedur pengadaan alutsista TNI dari Rusia tergantung pada Presiden Rusia karena kewenangan tertinggi ada padanya. Sedangkan untuk lobbying dengan negara calon pembeli dilaksanakan Menteri Pertahanan Rusia. Untuk pelaksanaannya, dilakukan oleh Rosoboronexport yang selalu berkoordinasi langsung dengan pabrik peralatan militer maupun pesawat terbang. Dengan kata lain, dalam penjualan materil peralatan militer di Rusia ditangani oleh Three Level Structure. Yaitu Presiden, Menteri Pertahanan dan Rosoboronexport. Alhasil dalam pengadaan peralatan militer di Pusat Kebijakan Federasi Rusia tidak ada kemungkinan mark up. Kecuali bila rantai pengadaannya direkayasa melalui penambahan rantai yang panjang. Seperti pada kasus pembelian helikopter Mi-17 beberapa tahun yang lalu yang melalui Rosoboronexport dan perusahaan swasta di Singapura (pihak ke tiga). |
![]() |
![]() |
Sponsored Links |
![]() |
#2 |
Sek Des
Join Date: 22 Aug 2017
Userid: 6451
Posts: 247
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
|
![]() Sangat detail ulasannya, tapi mending dari Rusiia kayanya data intelegent kita pasti aman, kalau dari usa mungkin karena banyak sekutu nya disekeliling kita, seperti australia jika terjadi perang akan mudah tau kelemahan kita
Informasi Lainnya ... :: Jasa Pembuatan Toko Online Murah :: Jasa Pembuatan Toko Online Terbaik :: Cara Sukses Jualan Online di Instagram :: Cara Mudah Meningkatkan Penjualan Online :: Cara Jual Produk di Tokopedia/Bukalapak Agar Banyak Pembeli :: Tips Cara Meyakinkan Para Pembeli Online Agar mau Beli :: Cara Sukses Jualan Online di Instagram ::Perbandingan Tokopedia dan Bukalapak :: Cara Jualan Online yang Benar :: Agar Online Shop / Toko Online Banyak Pembeli :: Cara Pasang Iklan Online yang Efektif :: Cara Mengatasi Online Shop Toko Online Sepi Pembeli |
![]() |
![]() |
![]() ![]() |
Bookmarks |
Tags |
alutsista, alutsista indo |
![]() |
||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Menjaga Teras Maritim NKRI – Pengadaan Alutsista SAR II | supry | Forum Militer dan Pertahanan | Defence and Military | 0 | 28th January 2015 10:08 AM |
Ada Aturan Baru, Proses Pengadaan Barang Pemerintah Maksimal Cuma 10 Hari | nonasakamoto | Business and Economy! | 1 | 21st January 2015 07:15 AM |
Proses Pengadaan Jet Tempur TNI AU (Leaks) | supry | Forum Militer dan Pertahanan | Defence and Military | 0 | 20th January 2015 11:02 PM |
BPK RI Periksa Pengadaan Alutsista di Lanud Iswahjudi | supry | Forum Militer dan Pertahanan | Defence and Military | 0 | 21st November 2014 10:00 AM |
PNG Tertarik Kerjasama Pengadaan Alutsista | alnpr | Forum Militer dan Pertahanan | Defence and Military | 0 | 18th June 2013 08:53 PM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|
![]() |