Pengunjung yang berencana datang ke kawasan PIK 2, khususnya
Pantai Pasir Putih PIK 2 dan Land's End, perlu mengetahui bahwa membawa makanan dan minuman dari luar ke dalam area tersebut tidak diperbolehkan. Kebijakan ini telah diterapkan oleh pihak pengelola sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menciptakan suasana yang nyaman serta menyenangkan bagi semua pengunjung.
Larangan ini bukan tanpa alasan. Pantai Pasir Putih dan Land's End PIK 2 merupakan destinasi wisata yang mengedepankan pengalaman rekreasi yang tertib, bersih, dan ramah lingkungan. Dengan membatasi masuknya makanan dan minuman dari luar, pihak pengelola dapat mengontrol potensi sampah yang dihasilkan, sehingga meminimalisasi pencemaran dan kerusakan pada area pantai serta fasilitas umum lainnya. Hal ini penting agar tempat wisata tersebut dapat terus dinikmati dalam kondisi yang terjaga.
Selain itu, kawasan ini telah menyediakan berbagai pilihan kuliner dan minuman yang dapat dibeli di dalam area. Mulai dari kafe, restoran, hingga food stall dengan beragam menu lokal maupun internasional tersedia untuk memenuhi kebutuhan pengunjung. Dengan demikian, pengunjung tetap dapat menikmati santapan lezat tanpa perlu membawa bekal dari luar.
Untuk kenyamanan bersama, sangat disarankan agar setiap pengunjung mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Petugas di lokasi juga akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang dibawa masuk. Dengan mengikuti aturan ini, kita turut mendukung terciptanya lingkungan wisata yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan. (
kabarwisata.id)