Presiden Joko "Jokowi" Widodo membuat panggilan untuk mengurangi harga tiket pesawat sebagai tanggapan atas pengaduan-keluhan dari bisnis yang berhubungan dengan pariwisata awal bulan ini, namun pemerintah meyakini bahwa harganya masih terlalu tinggi.
Menteri Koordinator Maritim Luhut Pandjaitan telah menyatakan kekecewaan bahwa maskapai penerbangan telah gagal mengurangi harga tiket untuk membantu meningkatkan pariwisata, khususnya untuk meningkatkan tingkat hunian hotel.
Luhut dilaporkan telah memberikan penerbangan hingga April untuk mengurangi harga tiket pesawat, sementara Menteri Perhubungan Budi karya Sumadi mengatakan bahwa Kementerian tersebut akan mengeluarkan peraturan untuk menurunkan tarif penerbangan.
"Saya akan membahas [tarif penerbangan] dengan staf. Saya akan mengeluarkan peraturan, "kata Budi pada hari Selasa seperti dikutip oleh tribunnews.com.
Pada hari Senin, Luhut, budi dan perwakilan dari maskapai penerbangan bertemu untuk mendiskusikan harga tiket. Dalam risalah rapat, Budi mengatakan harga tiket terlalu tinggi. Dia menyerukan kepada pembawa bendera
Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiket, meskipun Garuda Indonesia Group-Garuda Indonesia, Citilink dan Sriwijaya Air-telah memotong TARIF sebesar 20 persen pada bulan Februari.
Sebelumnya, Asosiasi Hotel dan restoran Indonesia (PHRI) mengatakan bahwa selama musim rendah tahun ini, tingkat hunian hotel menurun antara 20 dan 40 persen dibandingkan dengan harga di musim yang sama tahun lalu.
Analis bisnis Aviation Gerry Soedjatman mengkritik pemerintah karena ikut campur dalam penerbangan. Dia mengatakan pemerintah harus mengacu pada peraturan yang ada, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan No. 14/2016 tentang harga tiket pesawat.
"Mereka tidak boleh campur tangan dalam harga tiket pesawat. Karena harga tiket merupakan bagian dari strategi bisnis masing-masing maskapai. Mereka dapat memutuskan harga selama mereka masih dalam kisaran antara harga minimum dan maksimum, "kata Gerry seperti dikutip oleh tempo.co pada hari Selasa.
Dia percaya bahwa desakan pemerintah dalam mengurangi harga tiket pesawat memiliki dasar politik, terutama menjelang pemilu presiden dan legislatif 17 April. Dia mengatakan pemerintah hanya bisa membuat panggilan, tetapi tidak bisa memaksa maskapai untuk memotong harga tiket.
Memaksa maskapai penerbangan untuk mengurangi harga mereka akan memiliki konsekuensi negatif jangka panjang untuk kinerja keuangan maskapai penerbangan, katanya, menambahkan bahwa hal itu akan menyebabkan memburuknya daya saing industri penerbangan negara itu.
Dia mengatakan kinerja keuangan perusahaan penerbangan domestik tidak membaik dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari keputusan pemerintah untuk membatasi harga pada tingkat yang terlalu rendah.
Juru bicara Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan perusahaan itu masih menunggu keputusan pemerintah tentang harga tiket. "Pada prinsipnya, kita harus berhati-hati dalam menghitung ulang biaya struktural. Tapi kami akan mengikuti instruksi pemerintah, "katanya pada hari Selasa.