
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memiliki waktu 14 hari untuk melakukan investigasi kasus teror penembakan di rumah mantan Ketua MPR, Amien Rais. Komnas HAM mengaku sudah bekerja melakukan penyelidikan sejak Sabtu kemarin.
“Ada waktu dua minggu untuk melakukan penyelidikan. Kita juga sudah bertemu Pak Amien dan Bapak Kapolda DIY,” kata Komisioner Komnas HAM Manager Nasution, Minggu (9/11/2014).
Saat ini, pihaknya sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Hal itu untuk menelusuri kenapa terjadi teror di rumah Amien Rais.
“Belum ada kesimpulan dan rekomendasi, nanti setelah tim (investigasi) kami selesai, akan kita sampaikan,” katanya.
Sementara itu, Kapolda DIY Brigjen Pol Oerip Soebagyo mempersilahkan Komnas HAM melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Polisi juga terbuka membeberkan perkembangan kasus yang diperoleh tim penyidik.
Saat ditanya kenapa Komnas HAM ikut melakukan ‘penyelidikan’ ? Oerip menjawab diplomatik. “Ini (penembakan di rumah Amien Rais) mungkin karena menjadi perhatian di Jakarta. Ini kan terkait pemberian rasa aman,” katanya.
Dengan adanya penembakan tersebut dinilai rasa aman menjadi hilang, sehingga ada kekhawatiran yang terjadi di masyarakat. “Kita sudah lakukan itu, memberikan penjagaan agar menimbulkan rasa aman,” terangnya.
Jenderal bintang satu ini mengaku belum mengetahui sampai kapan penarikan personel kepolisian yang berjaga di rumah Amien Rais.
“Jka kondisi dinilai cukup kondusif, penarikan personil kepolisian dirumah Amien Rais akan dilakukan,” pungkasnya.
Okezone
Amien Rais Diteror, Komnas HAM Punya Waktu Dua Pekan