forumku.com logo Forumku Borobudur Budaya Indonesia
forumku  

Go Back   forumku > >
Register Register
Notices

Forumku the Lounge Welcome to Forumku the Lounge. Berita, Informasi Santai, Unik, Menarik, Menyenangkan, Memotivasi, Membanggakan. DAN POSITIF !!!

Post New Thread  Reply
 
Thread Tools Search this Thread Display Modes
Old 13th November 2014, 05:05 PM   #1
Sek Des
 
Join Date: 17 Sep 2014
Userid: 2549
Posts: 468
Likes: 2
Liked 11 Times in 10 Posts
Default Vonis Mati Pembunuh Sisca Yofie Langgar HAM? Ahli Pidana: Baca Pancasila!


Sebagian masyarakat menolak hukuman mati terhadap bentuk pidana apapun karena melanggar HAM. Termasuk juga vonis mati yang dijatuhkan ke Wawan, pembunuh sadis Sisca Yofie.
“Yang dilakukan Wawan itu sangat biadab. Apa dia menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan? Baca Pancasila. Hukuman mati itu sesuai dengan Pancasila yaitu sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata ahli pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dr Mudzakir, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (13/11/2014).
Dalam sila kedua itu, setiap warga negara harus saling menghormati, mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Pancasila juga mengajarkan maunusia untuk tidak semena-mena terhadap orang lain dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Jika ada orang yang mengambil nyawa orang lain dengan sadis dan biadab, maka harus diberikan hukuman yang setimpal.
“Perbuatan pelaku juga melanggar HAM dan biadab,” ujar Mudzakir.
Selain itu, sesuai konstitusi, hukuman mati juga masih diakui dalam UUD 1945. Hal ini dikuatkan dengan pasal 10 KUHP yang masih menempatkan hukuman mati sebagai pilihan hukuman pidana.
Bagaimana dengan banyaknya terpidana mati yang belum dieksekusi?
“Itu masalah lain, harus diatur lebih tegas bagaimana proses hukuman mati dilaksanakan. Hak-hak apa yang harus diberikan ke terpidana. Tapi prinsipnya hukuman mati itu perlu,” pungkasnya.
Wawan menghabisi Sisca secara kejam dan keji bersama keponakannya yang bernama Ade dengan cara menyeret tubuh Sisca dengan sepeda motor selama 500 meter hingga muka Sisca hancur pada Agustus 2013 di Jl Cipedes, Kota Bandung. Setelah itu Wawan dan Ade membacok Sisca berkali-kali hingga tewas.
Oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Wawan dan Ade dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 24 Maret 2014. Keduanya dinyatakan terbukti telah melanggar Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang perampokan yang mengakibatkan kematian. Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung pada 6 Juni 2014. Di tingkat kasasi, Wawan dihukum mati sedangkan Ade dijatuhi 20 tahun penjara.
Detik


Vonis Mati Pembunuh Sisca Yofie Langgar HAM? Ahli Pidana: Baca Pancasila!
kloningan.gue is offline   Reply With Quote
Sponsored Links
Post New Thread  Reply

Bookmarks

Tags
hukum mati, kriminal, pembunuhan



Similar Threads
Thread Thread Starter Forum Replies Last Post
Baca-baca dulu nih cara menghilangkan kadas kurap kutu air destidesty Forum BukuKuBaca 0 8th July 2017 01:55 PM
Pengertian pancasila : Fungsi Dan Tujuan Pancasila alfinfafaz1 Forum TulisanKu MyWriting 0 24th November 2016 05:51 AM
Belajar dari Vonis Yayasan Soeharto, MA Akan Perbaiki Website maman Forumku the Lounge 0 12th August 2015 05:51 AM
Kalau Ngaku, Pembunuh Sisca Yofie Bisa Lolos Hukuman Mati kloningan.gue Forumku the Lounge 0 17th November 2014 10:11 AM
Bos FPI Terancam Pidana Karena Hasut Massa untuk Menggulingkan Ahok kloningan.gue Forumku the Lounge 0 10th November 2014 10:29 PM


Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests)
 
Thread Tools Search this Thread
Search this Thread:

Advanced Search
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 10:39 PM.


forumku.com is supported by and in collaboration with

forumku.com kerja sama promosi kiossticker.com 5 December 2012 - 4 Maret 2013 Web Hosting Indonesia forumku.com kerja sama promosi my-adliya.com forumku.com kerja sama promosi situsku.com

Promosi Forumku :

CakeDefi Learn to Earn

Positive Collaboration :

positive collaboration: yukitabaca.com positive collaboration: smartstore.com positive collaboration: lc-graziani.net positive collaboration: Info Blog

Media Partners and Coverages :

media partner and coverage: kompasiana.com media partner and coverage: wikipedia.org media partner and coverage: youtube.com

forumku.com
A Positive Indonesia(n) Community
Merajut Potensi untuk Satu Indonesia
Synergizing Potentials for Nation Building

Powered by vBulletin® Version 3.8.7
Copyright ©2000 - 2024, vBulletin Solutions, Inc.
Search Engine Optimisation provided by DragonByte SEO v2.0.37 (Lite) - vBulletin Mods & Addons Copyright © 2024 DragonByte Technologies Ltd.
Google Find us on Google+

server and hosting funded by:
forumku.com kerja sama webhosting dan server
no new posts