POJOKJABAR.com, BOGOR-Permintaan pembatasan jam operasional
truk tambang di Kecamatan Gunungsindur, terus disuarakan. Tak hanya dari kalangan pelajar dan masyarakat, sepuluh kepala desa di Kecamatan Gunungsindur juga sepakat agar agar jam operasional truk tambang dibatasi.
Desakan para kepala desa ini pun mendapat dukungan KNPI Gunungsindur. Permintaan itu sudah mereka buat dalam surat pernyataan. Mereka berharap jeritan hati masyarakyat Gunungsindur diperhatikan.
Ketua KNPI Gunugsindur, Nurjaman mengatakan, mereka bersama sepuluh kepala desa sepakat mendesak agar pemberlakukan jam operasional truk tambang. Pemerintah Kabupaten Bogor, didesak bertindak.
“Jika Bupati mengatakan kewenangannya di Pemrov, seharusnya mencarikan solusi. Nurhayanti (Bupati, red) bisa mengalihkan truk-truk melalui kali Cisadane hingga masuk tol,” ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat (11/12/2015).
Mereka mendesak Bupati serius menyikapi masalah truk tambang ini. Sebab, dampak dari truk-truk yang lalu lalang itu juga mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa di beberapa sekolah.
Akibat bebasnya truk tambang ini, kata dia, sudah tidak terhitung berapa kerugian pemerintah dan masyarakat. Pasalnya, jalan-jalan setiap hari dilalui truk tambang itu banyak yang hancur.
Menurutnya, wajar para Kepala Desa di Gunungsindur sepakat agar diberlakukan pembatasan jam operasional truk tambang. Mereka segera melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Barat, DPRD Provinsi, Polda Jabar, Pemkab Bogor, dan DRPD Kabupaten Bogor.
Sementara itu Kepala Desa Cidokom, Sain Saputra mengatakan, mereka sudah mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait truk tambang. Bahkan, sudah banyak protes dilayangkan warga, tapi responnya sangat minim dari Bupati Bogor.
Makanya, sepuluh kepala desa sepakat membuat surat peryataan agar pembatasan jam operasional truk tambang diberlakukan.
“Pemkab harus tegas, jangan biarkan banyak korban berjatuhan. Sebab, sebulan kecelakaan berujung kematian selalu terjadi. Ini harus mendapat perhatian,” desaknya.
sumber