Pedangdut Saipul Jamil bersama Indah Sari mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, untuk berkonsultasi terkait surat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Senin 6 September 2021.
Dalam video yang diuanggah akun Instagran @hotmanparisofficial pada Kamis 9 September 2021, Hotman mempertanyakan ketegasan isi surat KPI tersebut.
Mewakili Saipul Jamil, Hotman mengatakan apakah untuk saat ini dan kedepannya mantan suami Dewi Perssik itu tak boleh tampil di televisi lagi?
"Saya sudah membaca surat ini, tidak secara tegas atau tidak ada kata-kata yang menyatakan Saipul jamil tidak bisa lagi tampil di tv," kata Hotman Paris.
"Saipul Jamil perlu penegasan dari KPI apakah dia boleh tampil di tv atau tidak," lanjutnya.
Menurutnya, dengan adanya protes dari masyarakat hingga surat KPI, membuat pihak televisi khawatir mengundang pria yang lebih akrab disapa Bang Ipul itu dalam program mereka.
"Surat KPI, 6 September 2021 tidak secara tegas melarang Saipul Jamil tampil di tv. tapi semua perusahaan tv jadi khawatir," ujarnya.
Ia pun meminta ketegadan KPI dalam menyikapi permasalahan tersebut. "Mohon KPI mempertegas, menyurati ke perusahaan televisi. Apakah boleh Saipul Jamil ini tampil di tv atau tidak," katanya.
Hotman kemudian mempertanyakan alasan, jika pedangdut itu memang tak boleh tampil di saluran publik. Karena menurutnya, Bang Ipul telah menjalani masa hukuman terkait kasus pencabulan yang dilakukan.
"Kalau tidak boleh, apa alasannya? Apa karena euforia, ramai-ramai menyambut kebebasan Saipul Jamil di luar lembaga permasyarakatan?" kata pengacara kondang itu.
"Saya kira itu di luar KPI kalau menyangkut ada orang keluar dari penjara kemudian disambut masyarakat," lanjutnya.
Namun, dalam permasalahan tersebut Hotman Paris menegaskan dirinya hadir bukan sebagai kuasa hukum Saipul Jamil. "Si Saipul Jamil ini ngefans sama Hotman Paris," kata dia.
sumber