Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menilai berbagai hal masih dianggap belum optimal, dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, salah satunya terkait pemberantasan korupsi.
Seperti diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin Rabu 20 Oktober 2021 genap berusia 2 tahun. Pukat memberi rapor merah pada dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf.
"Rapornya jelas merah," kata peneliti Pukat UGM Zaenurrohman, Rabu 20 Oktober 2021.
Menurut Zen, Presiden Jokowi tidak punya perhatian serius dalam hal pemberantasan korupsi. Hal ini sangat kontras jika dibandingkan dengan semangat presiden dalam hal pembangunan infrastruktur.
"Presiden menurut saya tidak punya perhatian dalam pemberantasan korupsi, berbeda misalnya dengan semangat presiden dalam pembangunan infrastruktur.
Zen menyebut, salah satu ukuran paling fair untuk menilai situasi korupsi adalah dengan indeks persepsi korupsi. Indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun 2020 hanya 37 poin, atau turun drastis dari 40 poin pada tahun sebelumnya.
Pemerintah di bawah kepemimpinan presiden Jokowi juga tidak memiliki inisiatif untuk mendukung RUU pemberantasan korupsi yang optimal.
"Meskipun UU itu kewenangan bersama antara DPR dan presiden tapi kalau presidennya punya komitmen yang kuat pasti akan jadi," terang Zen.
Zen juga menilai Presiden Jokowi tidak punya keinginan melakukan reformasi institusi di aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Padahal Zen menganggap di dua lembaga tersebut masih ditemukan perilaku menyimpang dari oknum-oknumnya.
Bahkan kedua institusi ini masih diselimuti perilaku menyimpang, di dua institusi ini ada oknumnya yang bekerjasama misalnya dalam kasus Djoko Tjandra. Reformasi aparat penegak hukum ini bahkan tidak dilakukan dalam dua atau tujuh tahun ini," tegasnya.
Selama dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, Zen juga menemukan fakta semakin sempitnya ruang kebebasan sipil di Indonesia dan adanya regresi demokrasi. Masyarakat semakin takut bersuara dalam mengawasi jalannya pemerintahan karena adanya represi melalui UU ITE.
sumber