![]() |
|
![]() |
Notices |
Forumku the Lounge Welcome to Forumku the Lounge. Berita, Informasi Santai, Unik, Menarik, Menyenangkan, Memotivasi, Membanggakan. DAN POSITIF !!! |
![]() ![]() |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
|
![]() |
#1 |
Sek Des
Join Date: 6 Jul 2021
Userid: 8780
Posts: 318
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
|
![]() ![]() Mencegah lonjakan mobilitas masyarakat melalui jalur darat pemerintah akan menerapkan Ganjil genap di tol akan diterapkan pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ganjil genap di tol akan diberlakukan mulai 20 Desember 2021-2 Januari 2022 di wilayah aglomerasi, jalan tol, perbatasan provinsi hingga tempat wisata. "Dilakukan sistem ganjil-genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas," demikian ucap Menteri Perhubungan Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu 1 Desember 2021. Terkait ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil genap masih dalam pembahasan Kementerian Perhubungan. Namun, Kemenhub sudah memastikan 4 ruas jalan tol yang akan diberlakukan ganjil-genap yaitu: Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, Cikampek-Padalarang-Cileunyi "Untuk pengaturan kendaraan di jalan tol dilakukan skema ganjil-genap, buka-tutup rest area, one way, kalau mungkin contraflow, serta melaksanakan random sampling di rest area atau di tempat-tempat yang ditetapkan," tutur Budi Karya Tidak hanya di jalan tol, kebijakan ganjil-genap juga akan diberlakukan di kawasan wisata dengan melakukan skema seperti one way, contraflow dan random sampling. Pemberlakuan ganjil-genap di kawasan wisata akan diimbangi dengan pembatasan lain. Menhub Budi menegaskan tempat wisata tanpa pengelola akan ditutup sementara yang bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 pada masa Nataru mendatang. "Pada kawasan wisata akan diterapkan skema ganjil genap, pembatasan kapasitas, penggunaan PeduliLindungi serta penutupan sementara wisata yang tanpa pengelola. Jadi yang diizinkan untuk beroperasi hanyalah wisata yang berpengelola, kita bisa me-manage jumlah dan prokes yang berlaku di sana," tambahnya. Beberapa syarat yang perlu disediakan oleh pelaku perjalanan darat di masa Natal dan tahun baru 2021. Berikut syarat-syaratnya: Menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19, hasil test antigen negatif, melakukan aplikasi PeduliLindungi, surat keterangan dari RT/RW. Menhub menyebutkan bahwa rencananya akan dilakukan pemasangan stiker bagi mereka yang sudah divaksinasi dan melakukan test antigen. "Serta mendapat surat keterangan dari RT RW dan PPKM ini konsep dari Bapak Kapolri dan akan dibuat stiker. Jadi mereka yang akan pergi ada stiker bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non-tol," tuturnya. Jika saat diperiksa pelaku perjalanan tidak membawa surat lengkap maka akan dibawa ke pos pelayanan kesehatan untuk diperiksa oleh petugas. Pelaku perjalanan yang kedapatan positif kemudian akan ditindaklanjuti oleh satgas daerah. "Jika pada saat random check diketahui belum melakukan vaksin atau antigen akan diarahkan ke pos pelayanan untuk melakukan vaksin atau antigen. Jika antigen mendapatkan positif ditangani khusus oleh satgas daerah," ucap Menhub. sumber |
![]() |
![]() |
Sponsored Links |
![]() ![]() |
Bookmarks |
Tags |
akan, dan, tol, wisata, yang |
![]() |
||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Ganjil-Genap di 25 Titik Jakarta Bakal Diberlakukan Lagi | akumahe | Forumku the Lounge | 1 | 15th November 2021 06:05 PM |
Rencananya Mata Pelajaran Pancasila akan Diterapkan di SD Sampai PT, Ini Tanggapan Dosen UGM | carapanduan | Forum TulisanKu MyWriting | 0 | 2nd March 2019 06:59 PM |
Seperti Ini Cara Pakai Fitur Ganjil Genap di Google Maps | hargaharga | Indonesia Membangun! | 0 | 24th March 2018 10:43 AM |
Mulai 5 Januari, BKPM Majukan Layanan Lebih Pagi | miss_nha | Business and Economy! | 0 | 3rd January 2015 06:42 AM |
Pajak UKM Akan Diterapkan 1 Juli | alnpr | Business and Economy! | 0 | 26th June 2013 11:38 PM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|
![]() |