Maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus menyita perhatian Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Untuk mencegah kasus yang sama terulang, Nadiem berencana membentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di seluruh kampus yang ditargetkan tuntas pada 2022.
Menurut Nadiem, pembentukan satgas ini adalah amanah dari Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Saat ini kampus di Indonesia mempersiapkan pembentukan Satgas PPKS dengan target tahun depan semua kampus memiliki satgas. Mari kita bergerak bersama untuk menciptakan ruang aman bersama di dalam kamus. Mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual," kata Nadiem, Jumat 10 Desember 2021.
Ia menegaskan, bahwa kekerasan seksual di kampus haruslah diberantas, karena meninggalkan efek yang buruk dan permanen kepada perempuan sebagai korban.
"Bayangkan menerima trauma di umur yang begitu muda seluruh masa depannya terancam," ujar Nadiem.
Nadiem juga mengakui, kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat selama pandemi Covid-19 ini.
Sepanjang Januari hingga Juli 2021 saja telah terjadi 2.500 kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka ini melampaui catatan 2020 yang mencapai 2400 kasus.
"Peningkatan dipengaruhi oleh krisis pandemi. Dan ini belum ada apa-apanya. Ini baru fenomena gunung es. Jumlah yang tidak dilaporkan berlipat ganda juga," kata dia.
sumber