Metrotvnews.com, Jakarta: Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai kurang tepat jika dana desa yang diberikan oleh pemerintah digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa. Sebelumnya, pemerintah memiliki kebijakan untuk menyalurkan sejumlah dana untuk pembangunan desa.
Menurut Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI YB Widodo, dana desa tersebut sebaiknya ditujukan untuk kebutuhan masing-masing individu yang tinggal di suatu desa. Baginya kurang tepat jika dana desa difokuskan untuk infrastruktur.
"Itu salah. Nah dana desa ini khusus untuk kebutuhan masyarakat desa. Khususnya untuk kebutuhan masing-masing individu," ujar Wibobo, saat ditemui di Kantor LIPI, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Wibobo mengungkapkan, akan lebih baik jika dana desa digunakan untuk pengadaan teknologi pertanian. Kemudian mengajarkan masyarakat khususnya pemuda tentang teknik budidaya pangan. Sehingga pemuda desa tidak meninggalkan desa dan mau terjun ke pertanian.
"Perlu mengajarkan teknologi serta teknik budidaya. Kemarin saya sampaikan dana desa bisa disalurkan untuk itu, teknik budidaya di lokasi desa itu," jelasnya.
Disisi lain, pemerintah melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mengungkapkan, dana desa dapat digunakan untuk memulihkan kondisi perekonomian nasional khususnya desa. Dana desa tersebut diharapkan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di desa.
"Dana desa yang sudah diterima desa langsung digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, jalan usaha tani, sanitasi, embung, dan lainnya. Hal ini besar sekali dampaknya terhadap pemulihan ekonomi desa yang tadinya ikut terkena imbas melambatnya perekonomian nasional," tutur Marwan Jafar.
http://ekonomi.metrotvnews.com/read/...-infrastruktur