![]() |
|
![]() |
Notices |
Forumku the Lounge Welcome to Forumku the Lounge. Berita, Informasi Santai, Unik, Menarik, Menyenangkan, Memotivasi, Membanggakan. DAN POSITIF !!! |
![]() ![]() |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
![]() |
#1 |
Sek Des
Join Date: 6 Jul 2021
Userid: 8780
Posts: 318
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
|
![]() ![]() Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pria berinisial N di Kabupaten Sikka, karena kedapatan membawa 100 batang detonator atau bahan peledak. Tersangka N yang kini terancam hukuman mati, ditangkap pada 3 Oktober 2021 lalu di sekitar jalan El Tari, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Saat ini, berkas kasus perkara tindak pidana tersangka telah diserahkan kepada pihak Jaksa penuntut umum di Kejati NTT (Tahap I). "Tersangka diduga melanggar pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Jumat, 22 Oktober 2021. Rishian mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka N mengaku membawa 100 bahan peledak tersebut karena ingin mendapatkan keuntungan pribadi dengan menjual kepada para nelayan yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bom ikan. Bahan peledak itu setelah ditelusuri diketahui merupakan buatan India dengan level 8 High Explosive yang mana artinya ledakannya dapat merusak seluruh kawasan perairan, termasuk tempat hidup dari Ikan dan hewan laut lainnya. Harga jual per satu batang detonator itu mencapai Rp 200 ribu. Untuk 100 batang seharga Rp 20 juta. Rishian juga mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka N sendiri dilakukan setelah aparat kepolisian setempat mendapatkan laporan dari warga sekitar soal adanya jual beli detonator tersebut di pasaran. "Jadi setelah mendapatkan laporan itu, aparat Ditpolairud langsung bertindak cepat menangkap tersangka," ucap dia. Dengan ditangkapnya tersangka N maka selama periode Januari hingga Oktober 2021, Ditpolairud Polda NTT sudah menangani dua kasus kepemilikan detonator yakni di kabupaten Sikka dan Kabupaten Flores Timur, tutur dia. sumber |
![]() |
![]() |
Sponsored Links |
![]() |
#2 |
Sek. RT
Join Date: 20 Oct 2021
Userid: 8967
Posts: 31
Likes: 0
Liked 0 Times in 0 Posts
|
![]() mau ngapaiiin lagi ni manusia, otaknya dipake buat mikir apa lagi?
|
![]() |
![]() |
![]() ![]() |
Bookmarks |
Tags |
bahan, dan, ntt, peledak, tersangka |
![]() |
||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
Angkatan Udara AS Jatuhkan 40 Ton Bahan Peledak di Pulau Persembunyian ISIS | Itsaboutsoul | Forumku Asiaku | 0 | 12th September 2019 01:27 PM |
Mau Rumah Bebas Kecoa? Coba Usir Dengan Bahan-bahan Berikut | rikasalsabilah | Forum Kesehatan | 1 | 31st August 2019 10:17 PM |
Explosive Bricks Grenade for Survivors | mondyhito | Online and Internet Games | 0 | 22nd August 2019 09:15 PM |
Explosive Bricks Grenade for Survivors | bagongsatya97 | Business and Economy! | 0 | 19th August 2019 12:57 AM |
Bahan-bahan Alami Yang Dapat Mengobati Penyakit Jantung | albait | Forum Lingkungan Hidup | 0 | 20th September 2016 05:03 PM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|
![]() |