![]() |
|
![]() |
Notices |
Business and Economy! Main Forum Description |
![]() ![]() |
|
Thread Tools | Search this Thread | Display Modes |
![]() |
#1 |
KaDes Forumku
Join Date: 2 Jul 2017
Userid: 6337
Posts: 657
Likes: 0
Liked 3 Times in 3 Posts
|
![]() ![]() Penggerebekan gudang gula rafinasi. (Foto: Dok. Bareskrim) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak aturan soal lelang gula rafinasi. Mereka menilai lelang tersebut tidak menyelesaikan masalah terkait persoalan distribusi gula. "Kami lihat tujuan justru tidak menyelesaikan masalah. Sesuatu kebijakan yang justru enggak sinkron dengan keinginan pemerintah," kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, dalam acara diskusi soal lelang gula kristal rafinasi di Permata Kuningan, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/9). Aturan lelang gula rafinasi saat ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/M-DAG/PER/6/2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang perdagangan gula kristal rafinasi melalui pasar lelang komoditas. Kemarin, Kementerian Perdagangan mengumumkan kembali menunda lelang gula rafinasi yang seharusnya dilaksanakan pada 1 Oktober 2017 menjadi 8 Januari 2018. Alasannya, masih sedikitnya peserta lelang yang berasal dari sektor UKM. Menurut Haryadi, pemerintah sebelumnya menetapkan lelang karena tiga alasan, yakni salah satunya untuk memberikan keadilan bagi sektor UKM yang selama ini tidak memiliki akses yang sama untuk bisa mendapat gula rafinasi yang cukup murah. Selain itu, lelang juga dinilai bisa membuat distribusi dan peredaran gula menjadi lebih transparan dan termonitor. Sehingga, rembesan gula yang selama ini terjadi bisa dihentikan. ![]() Acara diskusi Lelang Gula Kristal Rafinasi (Foto: Ela Nurlaela/kumparan) Namun, kata Haryadi, aturan lelang yang ditetapkan pemerintah tidak menjawab persoalan. jika aturan tersebut diberlakukan untuk mendapatkan harga yang murah tentu saja hal ini sulit bagi para pengusaha di sektor UKM. Justru, Hamdani menilai para pengusaha besarlah yang akan mendapatkan penawaran besar. "Rasanya secara alamiah sulit, pasti yang duitnya besar akan mendapatkan penawaran yang besar, beli Supermie Alfamart, Indomart, pasti harganya lebih mahal ketimbang distributornya Indomie membelinya," ujarnya. Selain itu, Hamdani juga mengatakan, untuk persyaratan minimal pembelian sebanyak 1 ton, akan memberatkan UKM. Sebab, selama ini kebutuhan gula di sektor UKM kurang dari 1 ton. "Persyaratan minimal juga harus 1 ton, padahal kebutuhan UKM di bawah 600. Kemudian gula rafinasi yang konsumsi industri, space beda, jadi di dalam pola pembelian dari industri makanan dan minuman business to business (b to b) dengan kontrak sendiri. Jadi kalau lihat dari situ logika transparansi jelas," ujarnya. https://kumparan.com/angga-sukmawija...istal-rafinasi |
![]() |
![]() |
Sponsored Links |
![]() ![]() |
Bookmarks |
![]() |
||||
Thread | Thread Starter | Forum | Replies | Last Post |
21 Ton Gula Rafinasi Impor yang Rembes di Pasaran Dimusnahkan Kemendag | je_tek | Business and Economy! | 0 | 29th September 2017 07:53 AM |
Kemendag: Tiap Tahun 300 Ribu Ton Gula Rafinasi Impor Bocor ke Pasaran | je_tek | Business and Economy! | 0 | 29th September 2017 07:32 AM |
Pelaku Usaha Domestik Didorong Produksi Gula Rafinasi | miss_nha | Business and Economy! | 0 | 28th December 2014 10:09 AM |
Kebutuhan Gula Rafinasi Capai 3 Juta Ton | sucyresky | Business and Economy! | 0 | 14th December 2014 07:57 AM |
4 Pabrik Gula Rafinasi Stop Operasi Akibat Kurang Bahan Baku | miss_nha | Business and Economy! | 0 | 3rd December 2014 09:52 AM |
Currently Active Users Viewing This Thread: 1 (0 members and 1 guests) | |
Thread Tools | Search this Thread |
Display Modes | |
|
|
![]() |